Temukan Aset Baru Rafael Alun, KPK Akan Lakukan Penyitaan
6/03/2023 12:53:00 AM
SRINDO News, Penyelidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset yang diduga dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan indikasi adanya aset lain yang akan segera disita sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Rafael.
"Selain aset yang telah disita sebelumnya, tim penyidik juga menemukan petunjuk adanya aset lain yang akan segera disita oleh KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Namun, Ali tidak memberikan informasi terperinci mengenai jenis aset yang sedang disasar oleh penyidik KPK.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa nilai dugaan pencucian uang yang melibatkan Rafael mendekati angka Rp100 miliar. Jumlah tersebut mencakup nilai aset properti yang dimiliki oleh Rafael. Asep juga membenarkan adanya aset lain yang diduga milik Rafael sedang diteliti oleh penyidik KPK.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.
KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, termasuk satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo. Selain itu, tiga unit rumah yang diduga dimiliki oleh Rafael juga disita oleh penyidik KPK. Rumah-rumah tersebut terletak di Simprug, Blok M, dan Meruya.
Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang terkait dengan kasus korupsi, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo. KPK berkomitmen untuk melakukan pemulihan aset yang diduga hasil korupsi melalui tindakan optimalisasi pemulihan aset.
Dalam upaya menelusuri aset terkait perkara ini, KPK akan terus mengikuti jejak uang dan mengidentifikasi aset-aset yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari tindak korupsi, sesuai dengan tujuan KPK.
Share to other apps