KPK Usulkan Mentan Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi

SRINDO News


SRINDO News
, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan klarifikasi mengenai berita yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Asep Guntur, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, KPK sedang melakukan tahap lidik terkait kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Rabu (14/6/2023).

Asep menyatakan bahwa dia belum dapat memberikan rincian secara detail mengenai kasus yang menjerat Menteri Pertanian tersebut. Dia juga meminta kesabaran dalam menunggu informasi lebih lanjut.

Di sisi lain, menurut informasi dari internal KPK, mengkonfirmasi bahwa KPK telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus tersebut belum dikeluarkan.

"Sprindiknya sih sampai saat ini belum dikeluarkan," ujarnya

Pixy Newspaper 11
Pixy Newspaper 11

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top