Nyanyian Jhonny G Plate di Balik Jeruji Penjara: Ada Orang Besar Dalam Korupsi BTS

SRINDO News

Johnny Gerard Plate mengklaim bahwa ada banyak tokoh penting yang terlibat dalam proyek konstruksi jaringan BTS 4G, terutama yang terkait dengan pemasok sistem daya untuk menara.
SRINDOnews, Jakarta - Johnny Gerard Plate tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh Tempo melalui pengacaranya, Muhammad Ali Nurdin.

“Dia hanya menyatakan bahwa ada seorang tokoh nasional yang terlibat dalam skandal korupsi BTS 4G, sehingga ia meminta agar semua pemegang saham perusahaan yang terlibat dibuka, “ kata Ali Nurdin seperti yang dilasir dari Tempo.co

Johnny Gerard Plate, yang saat ini tidak aktif sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak Rabu, 17 Mei.

Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G.

Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8,03 triliun.

Muhammad Ali Nurdin tidak menjelaskan maksud dari kliennya. Sebelumnya, melalui Ali yang mengunjungi Johnny Plate di tahanan, Tempo menitipkan pertanyaan mengenai aliran dana proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti), yang diduga telah disalahgunakan.

Johnny Plate bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menahan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Direktur PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Pada Selasa lalu, 23 Mei 2023, kejaksaan mengumumkan tersangka ketujuh, yaitu Windi Purnama, yang diduga menjadi orang kepercayaan Irwan.

Dalam seminggu terakhir, isu seputar kasus ini juga telah mencuat ke ranah politik.

Berita di media massa dibanjiri dengan tanggapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., terkait pertanyaan dari para awak media tentang kabar bahwa dana proyek BTS mengalir ke partai politik.

“Saya telah menerima informasi tersebut dan saya telah melaporkannya kepada Presiden,” kata Mahfud MD saat melakukan konfrensi pers pada 23 Mei lalu

Mahfud, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika sejak Jumat pekan lalu, menyatakan bahwa ia tidak akan terlibat dalam urusan politik.

Ia hanya menekankan bahwa dirinya telah meminta stafnya untuk mempelajari laporan dari BPKP agar dapat membantu melacak aliran dana proyek yang diduga telah disalahgunakan.

“Inspektorat Jenderal Komunikasi dan Informatika memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dan harus mengembalikan uang negara tersebut. Penting untuk mengejar dan mengembalikan uang tersebut, “ kata Mahfud

Melihat pengakuan Anang Latif, Direktur Utama Bakti.



Kejaksaan Agung telah mendapatkan sejumlah nama dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa nama tersebut terungkap melalui kesaksian Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti yang telah menjadi tersangka sejak awal Januari.

Bukti-bukti dan kesaksian dari bawahan Johnny Plate juga telah memperkuat keyakinan penyidik dalam menjerat Menteri tersebut.

Menurut sumber Tempo di Kejaksaan Agung, salah satu nama yang ditanyakan oleh penyidik kepada Anang adalah Muhammad Yusrizki Muliawan.

Muhammad Yusrizki Muliawan adalah Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Seorang mantan pejabat tinggi dari sebuah lembaga negara yang terlibat dalam kasus ini menyatakan bahwa Yusrizki merupakan kunci yang dapat mengarahkan pada aktor lain yang juga mendapatkan dana dari proyek BTS 4G.

“Dia merupakan penyedia sistem daya untuk bisnis menara telekomunikasi, “ ujarnya

Pada platform LinkedIn, Yusrizki memang mencantumkan pengalamannya di beberapa perusahaan yang terkait dengan penyediaan sistem daya. Namun, sejak Agustus 2017 hingga sekarang, dia mencatat posisinya sebagai Managing Director di Basis Investments Indonesia.

Basis Investments adalah merek dagang dari PT Basis Utama Prima. Akta terakhir perusahaan tersebut yang tanggal 19 Juli 2022 mencatat bahwa Muhammad Yusrizki Muliawan menjabat sebagai direktur.

PT Bakti Utama Prima memiliki 99,9 persen saham yang dimiliki oleh Happy Hapsoro, seorang pengusaha yang juga merupakan suami dari Ketua DPR, Puan Maharani. Sisanya, 0,1 persen saham, dipegang oleh PT Mohammad Mangkuningrat.

PT Basis Utama Prima memiliki kehadiran yang signifikan sebagai perusahaan investasi di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini memiliki kepemilikan saham sebesar 12,22 persen di PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), di mana Hapsoro juga memiliki kepemilikan saham sebesar 28,51 persen.

Pada September tahun lalu, Basis Utama Prima juga mengakuisisi sebanyak 45,71 persen saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), sebuah perusahaan properti. Selain itu, perseroan juga menguasai 12 persen saham PT Singaraja Putra Tbk.

Pada Kamis lalu, 25 Mei 2023, Tempo mengunjungi kantor PT Basis Utama Prima di Graha Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 66 C, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, seorang karyawan PT Basis Utama Prima menyatakan bahwa Yusrizki tidak berada di kantor saat itu.

Pegawai lain menyampaikan bahwa kantor PT Basis Utama Prima juga berbisnis dalam penyediaan baterai untuk menara telekomunikasi



Pixy Newspaper 11
Pixy Newspaper 11

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top